SEJARAH UANG
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami
proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha
sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang
ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang
dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan
orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan
satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang
ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum
(generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh
atau memiliki nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari; misalnya garam yang
oleh orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris
menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam
pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda
yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan
pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki
nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak,
mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang
logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money).
Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai
yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak
menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak
terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul
suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani
dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak)
sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang
dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak
lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Definisi Uang dan Fungsinya.
Dari penjelasan diatas kita bisa mengambil
kesimpulan bahwaannya yang di sebut uang adalah suatu alat tukar yang sah yang
diakui oleh setiap orang karena dianngap mempunyai nilai dan berharga dan
berfungsi untuk membayar suatau transaksi untuk menapatkan barang atau jasa
yang kita butuhkan.
Secara umum uang memiliki fungsi sebagai alat
transaksi,satuan hitung, alat pembayaran, penunjuk harga, alat penyimpan nilai,
alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status
sosial.
Karakteristik
uang,
uang
memiliki karakteristik tertentu, yakni alat tukar yang sah, diterima umum,
berharga, terjamin, memiliki nilai nominal, memiliki nilai instrnsik. Walaupun
nilai instrinsiknya kecil dengan nilai nominal yang besar dapat diterima dan
diakui oleh masyarakat secara umum.
- Fungsi Uang :
Fungsi uang dibagi menjadi
dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi Asli atau Fungsi
Primer
Fungsi asli uang
menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu
pada tujuan awal diciptakannya uang.
1. Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi
sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara
natura (barter).
2. Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk
menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya
harga.
b. Fungsi Turunan atau
Fungsi Sekunder Uang mempunyai fungsi turunan sebagai berikut.
Ø Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan
pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
Ø Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment), uang berfungsi
untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk
standar pembayaran utang.
Ø Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang
nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
Ø Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of
value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik
dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan
modal tersebut.
Ø Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu
uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang
dihasilkan oleh suatu perusahaan.
Ø Satuan hitung (unit of accounting): uang dapat memberikan harga suatu
komoditas maka nilai suatu barang dapat diukur dan dibandingkan.
Ø Alat transaksi (medium of exchange): sebagai alat tukar yang harus diterima
karena jaminan kepercayaan.
Ø Penyimpan nilai (store of value): dikaitkan dengan kemampuan uang
menyimpan hasil transaksi untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang-mendatang.
- Ciri Ciri Uang :
ü Diterima umum
ü Stabil nilainya
ü Mudah dibawa
ü Tahan lama
ü Tidak mudah ditiru
ü Dapat dibagi dalam unit yang kecil
ü Mempunyai jaminan
ü Tidak mudah rusak dan Suply elastis
- Sifat Sifat Uang :
v Portability, mudah dibawa
v Durability, tidak mudah rusak
v Standartlizability, mempunyai bentuk warna dan ukuran baku
v Mudah dikenali
Syarat-syarat
I.
Bisa
diterima oleh masyarakat.
II.
Tahan
lama atau awet, tidak cepat rusak.
III.
Memiliki
nilai yang stabil atau tidak mudah berubah dalam jangka waktu yang lama.
IV.
Mudah
disimpan, dibawa ke mana-mana atau dipindahkan.
V.
Bisa
dibagi/dipecah tanpa mengurangi nilai.
VI.
Kualitasnya
relatif sama di manapun.
VII.
Jumlahnya
relatif terbatas, dan tidak mudah diduplikasi.
Kenapa
Pemerintah Nggak Cetak Uang Sebanyak2nya (Untuk bayar Hutang)? Ini Logikanya
Saat membaca dan menonton berita
tentang kemiskinan yang ada di berbagai pelosok negeri ini, serta begitu
banyaknya hutang luar negeri, kita mungkin terpikir, kenapa pemerintah tidak
mencetak uang sebanyak-banyaknya saja agar masalah teratasi?
Dalam ekonomi, kita tahu, harga
barang akan tergantung pada perbandingan jumlah uang dan jumlah persediaan
barang. Jika barang lebih banyak dari jumlah uang yang beredar, maka harga akan
cenderung turun. Sebaliknya, jika jumlah barang lebih sedikit dibanding jumlah
uang yang beredar, maka harga-harga akan cenderung naik. Karena itulah,
pencetakan uang secara tak langsung juga ditentukan oleh hal tersebut, agar
tidak terjadi inflasi.
Apabila suatu negara—dengan
alasan miskin—mencetak uang sebanyak-banyaknya, yang terjadi bukan negara itu
menjadi kaya, tetapi justru akan semakin miskin. Karena, ketika jumlah uang
yang beredar semakin banyak, harga-harga barang akan melambung tinggi, dan
inflasi terjadi. Akibatnya, meski uang dicetak terus-menerus, uang itu tidak
bisa disebut kekayaan, karena nilainya terus merosot turun.
Seandainya pemerinta Republik
Indonesia mencetak uang sebanyak banyaknya, semua rakyat dapat hujan uang.
Timbul pertanyaan, siapa yang mau capek kerja sedangkan sudah ada jaminan uang
untuk hari ini dan besok. Nah, kalau gitu siapa yang mau kerja jadi petani
padahal uang sudah ada di tangan? Maka akan terjadi kelangkaan pangan.
Akibatnya harga pangan naik dan
terjadi inflasi. Rasio antara uang yang dicetak dan jumlah uang yang beredar
adalah salah satu cara menentukan nilai suatu uang. Makanya, bila uang yang
beredar ditambah tapi jaminannya tidak ditambah maka nilai uang akan turun
(inflasi). Jadi percuma saja kalau gaji pegawai naik karena para pedagang akan
segera mengikutinya dengan kenaikan harga.
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum
(acceptability). Agar
dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang
berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang
juga harus mudah dibawa, portable, dan
mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang
cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
JENIS-JENIS UANG
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan
uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam
melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang
yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu
saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang
atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Uang
menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas.
- Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak karena
kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya
mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
1. Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai
emas dan perak yang digunakan untuk mata
uang.
2. Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera
pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah
(Rp. 500,00).
3. Nilai
tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu
barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan
sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk
bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang
perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
- Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token
money)
- Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang
digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas,
maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
- Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan
yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom,
karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal
ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang
dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori
kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya
uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori
ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan
oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori
ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang
diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal
mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa
yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai
karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori
ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang memengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam
pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah
sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan
utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan
lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan
uang, inflasi, dan bunga yang
kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah
turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan
dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya
yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk
mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank
sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi
dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar
terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan
moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang
lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia,
sebagai contoh, pada masa keruntuhan
Uni Soviet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar